Materi Sistem Konsinyasi Kelas X

 

Materi: Sistem Konsinyasi Kerajinan (Kelas X)

1. Pengertian Konsinyasi

Konsinyasi adalah sistem penjualan di mana pemilik barang (pengrajin) menitipkan produknya kepada pihak lain (penyalur atau toko) untuk dijual. Barang yang belum terjual tetap menjadi milik pengrajin.

  • Pengrajin (Konsinyor) → pemilik barang.
  • Penyalur/Toko (Konsinyi) → pihak yang menjualkan barang milik pengrajin.

2. Tujuan Sistem Konsinyasi

  • Memperluas pasar tanpa membuka toko sendiri.
  • Mengurangi risiko barang tidak laku di tempat asal.
  • Mempermudah promosi dan distribusi produk kerajinan.

3. Ciri-Ciri Konsinyasi

  • Barang masih menjadi milik pengrajin hingga terjual.
  • Hasil penjualan dibagi sesuai kesepakatan.
  • Penyalur menerima komisi sebagai imbalan.
  • Barang yang tidak laku dapat dikembalikan.

4. Mekanisme Konsinyasi

  1. Perjanjian Kerja Sama – Pengrajin dan toko menyepakati sistem, harga, dan komisi.
  2. Penyerahan Barang – Pengrajin menitipkan barang dengan daftar stok atau nota konsinyasi.
  3. Penjualan Barang – Toko menjual barang atas nama pengrajin.
  4. Pelaporan & Pembayaran – Toko melaporkan hasil penjualan dan menyerahkan hasilnya setelah dikurangi komisi.
  5. Pengembalian Barang – Barang yang tidak terjual dikembalikan ke pengrajin.

5. Kelebihan dan Kekurangan

Kelebihan:

  • Pengrajin tidak perlu tempat jual sendiri.
  • Risiko penjualan ditanggung bersama.
  • Produk dikenal lebih luas.

Kekurangan:

  • Pembayaran tertunda sampai barang terjual.
  • Pengrajin kurang mengontrol harga jual di toko.
  • Ada kemungkinan kerusakan atau kehilangan barang.

6. Contoh Kasus

Seorang pengrajin batik menitipkan 20 helai kain ke butik lokal. Setiap helai dijual Rp250.000, dengan komisi 15%. Jika terjual 10 helai:

  • Hasil penjualan = 10 × Rp250.000 = Rp2.500.000
  • Komisi butik = 15% × Rp2.500.000 = Rp375.000
  • Uang diterima pengrajin = Rp2.125.000

🧩 Contoh Soal Pilihan Ganda (15 Soal)

1. Pihak yang menitipkan barang dalam sistem konsinyasi disebut …
A. Konsinyi
B. Distributor
C. Konsumen
D. Konsinyor
E. Pengecer

2. Dalam konsinyasi, kepemilikan barang berada pada …
A. Toko penjual
B. Pembeli
C. Distributor
D. Pengrajin sampai barang terjual
E. Gudang pusat

3. Tujuan utama sistem konsinyasi bagi pengrajin adalah …
A. Mengurangi biaya produksi
B. Membuka lapangan kerja
C. Memperluas jangkauan pemasaran
D. Menambah modal usaha
E. Menghemat bahan baku

4. Komisi dalam sistem konsinyasi diberikan kepada …

A. Pengrajin
B. Konsumen
C. Penyalur atau pemilik toko
D. Pemerintah daerah
E. Pemasok bahan baku

5. Barang yang tidak laku dijual pada sistem konsinyasi …
A. Langsung dimusnahkan
B. Diberikan gratis pada pembeli
C. Tetap menjadi milik toko
D. Dikirim ke cabang lain
E. Dapat dikembalikan ke pengrajin

6. Salah satu keuntungan bagi pengrajin dari sistem konsinyasi adalah …
A. Pembayaran diterima langsung setelah barang dikirim
B. Barang tidak perlu diiklankan
C. Tidak perlu membuka tempat penjualan sendiri
D. Barang seluruhnya ditanggung toko
E. Tidak perlu mencatat stok barang

7. Catatan yang berfungsi untuk mendata jumlah barang yang dititipkan disebut …
A. Faktur pembelian
B. Laporan penjualan
C. Nota konsinyasi
D. Kuitansi pembayaran
E. Surat pengantar barang

8. Berikut ini yang bukan termasuk kekurangan sistem konsinyasi adalah …
A. Pembayaran tertunda
B. Pengrajin sulit mengontrol harga jual
C. Barang bisa rusak atau hilang
D. Barang dijual lebih cepat
E. Barang mungkin dikembalikan

9. Dalam perjanjian konsinyasi, besarnya komisi biasanya dinyatakan dalam …
A. Jumlah barang
B. Persentase dari harga jual
C. Harga pembelian bahan
D. Nilai laba bersih
E. Nominal tetap tanpa rumus

10. Jika barang terjual, kepemilikan beralih dari pengrajin kepada …
A. Konsinyi
B. Pemasok
C. Pembeli
D. Pemerintah
E. Distributor

11. Sistem konsinyasi cocok digunakan untuk …
A. Produk yang mudah rusak
B. Produk dengan permintaan tidak pasti
C. Barang yang bernilai sangat tinggi
D. Barang impor resmi
E. Barang jasa nonfisik

12. Arus pendapatan pada konsinyasi bergerak dari …
A. Toko → Pembeli → Pengrajin
B. Pengrajin → Pemerintah → Toko
C. Pembeli → Toko → Pengrajin
D. Pembeli → Pengrajin → Toko
E. Toko → Pengrajin → Pembeli

13. Dalam sistem pembukuan, transaksi penjualan konsinyasi dicatat oleh …
A. Hanya pengrajin
B. Hanya toko
C. Keduanya, pengrajin dan toko
D. Pemerintah daerah
E. Distributor

14. Pada sistem konsinyasi, biaya promosi biasanya ditanggung oleh …
A. Pemerintah
B. Konsumen
C. Pengrajin atau sesuai kesepakatan
D. Bank
E. Distributor

15. Contoh produk kerajinan yang sering dijual dengan sistem konsinyasi adalah …
A. Sayur segar
B. Perhiasan daur ulang
C. Barang elektronik
D. Bahan bangunan
E. Mobil bekas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rangkuman Materi dan Soal latihan ASAT. Genap Kelas XI

PRINSIP PRINSIP KERJA PRESTATIF

TUGAS LKPD 4 MATERI KODING DAN CONTOH SOAL KELAS X 2025