SISTEM KONSINYASI KELAS XI
MATERI: SISTEM KONSINYASI MAKANAN INTERNASIONAL 1. Pengertian Sistem Konsinyasi Sistem konsinyasi adalah metode penjualan di mana pemilik barang (konsinyor) menitipkan produknya kepada pihak lain (konsinyi) untuk dijual. Kepemilikan barang tetap berada pada konsinyor sampai barang tersebut terjual. Dalam konteks makanan internasional, sistem ini sering digunakan untuk menjual produk seperti: Snack impor (Jepang, Korea, Eropa) Makanan beku (frozen food) Produk bakery internasional Minuman khas luar negeri 2. Pihak yang Terlibat Konsinyor : Pemilik produk (produsen/importir makanan) Konsinyi : Penjual/toko/retailer yang menjual produk 3. Ciri-ciri Sistem Konsinyasi Barang dititipkan, bukan dibeli langsung Risiko barang (rusak/kadaluarsa) biasanya ditanggung pemilik Pembayaran dilakukan setelah barang terjual Ada perjanjian kerja sama 4. Keuntungan Sistem Konsinyasi Bagi Konsinyor: Tidak perlu membuka toko sendiri Jangkauan pasar lebih luas ...