Rangkuman Materi dan Soal latihan ASAT. Genap Kelas XI
Secara definisi, sistem konsinyasi artinya adalah suatu perjanjian antara dua pihak dimana salah satu pihak sebagai pemilik barang menyerahkan barangnya kepada pihak tertentu untuk menjualnya dan kemudian akan mendapatkan komisi tertentu Konsinyasi adalah sistem penjualan dengan cara titip jual dari pemilik produk sebagai supplier, kepada penjual atau pemilik toko dengan beberapa syarat dan ketentuan yang telah disepakati bersama . Di samping itu, konsinyasi juga memiliki manfaat lain yang dapat memudahkan consignor atau penitip barang dalam menjalankan usahanya, seperti: Meningkatkan jangkauan target konsumen. Menghemat biaya promosi. Memperbesar peluang keuntungan. Menyebarkan branding hingga ke daerah pelosok. Konsinyasi adalah sistem transaksi penjualan yang dilakukan dengan perjanjian oleh kedua belah pihak . Pihak pertama adalah pemilik barang yang akan menyerahkan barangnya pada pihak kedua. Sementara pihak kedua akan menjualkan bar...
Komentar
Posting Komentar